Berkas Perkara 12 Tersangka Talent Film Dewasa Dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta
JAKARTA,quickq网址是什么 DISWAY.ID--Berkas perkara 12 tersangka talent rumah produksi diduga buat konten pornografi, salah satunya ada selebgram Siskaeee, telah kembali dilimpahkan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan berkas perkara tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
"Saat ini penyidik telah mengirimkan kembali berkas perkara yang sudah displitsing sesuai petunjuk JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta," katanya kepada awak media, Jumat 19 April 2024.
BACA JUGA:Siskaeee Masih Ditahan Polisi, Begini Perkembangan Kasusnya
Ade menyebut salah satu tersangka talent itu, Siskaeee saat ini masih ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
"Masih ditahan mas," jelasnya.
Sebelumnya, penahanan tersangka dugaan produksi film pornografi, Siskaeee diperpanjang oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indriadi mengatakan perpanjangan penahanan Siskaeee dilakukan selama 40 hari lagi.
"Update pornografi melibatkan tersangka S saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara terkait penyidikan kasus a quo kemudian dilanjutkan dengan proses penyidikan selanjutnya yang saat ini dilakukan penahanan lanjutan 40 hari kedepan," katanya kepada awak media, Kamis 15 Februari 2024.
BACA JUGA:RS Polri Mengidentifikasi 7 Korban Kebakaran Ruko Bingkai, Hariyanto: Perlu Pemeriksaan DNA
Diujarkannya, penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan pihaknya.
"Jadi saat ini saudari tersangka S masih ditahan untuk kepentingan penyidikan di Mapolda Metro Jaya," ujarnya.
下一篇:Harga Minyak Global Meroket, Israel Dikabarkan Serang Iran
相关文章:
- PKS Usung Sohibul Iman Sebagai Bakal Cagub, PKB Soroti Pentingnya Koalisi Pilkada Jakarta
- Ratusan Perda Diskriminatif Terhadap Gender, Perempuan Jadi Sasaran
- Kolesterol Firza Husein Naik Usai Ditetapkan Jadi Tersangka
- Ahli Waris Minta Bank Danamon Berikan Hak Ayahnya
- Geger Raffi Ahmad Party
- Peluang Anies pada Pilpres 2029 Meningkat dengan Penghapusan Presidential Threshold
- Kapan Waktu Makan Telur yang Tepat untuk Menurunkan Berat Badan?
- Rumah Hantu Terlalu Ekstrem di AS McKamey Manor Buka Buat Halloween
- PLN Icon Plus Ungkap Modus Distribusi Internet Ilegal yang Banyak Terjadi di Masyarakat Indonesia!
- Daftar Tarif Tiket Masuk TN Komodo, Naik Mulai 30 Oktober 2024
相关推荐:
- Indonesia Re Matangkan Skema Asuransi Parametrik Bencana, Kolaborasi Jadi Kunci!
- Peringati Sumpah Pemuda, Pemkab Kediri Fokus pada Peningkatan IPP
- Polri Minta Bantuan Kepolisian Arab untuk Ajak Rizieq Pulang
- Kekuatan Paspor Indonesia di ASEAN Masih di Bawah Malaysia dan Brunei
- Link dan Cara Cek Akreditasi Kampus Lewat BAN
- Sate dan Rawon Jadi Menu Andalan Indonesia di Arab Saudi
- Prabowo Gratiskan Cek Kesehatan Buat Warga yang Ulang Tahun, Cek Daftar Penyakitnya!
- Kapan Pengumuman Hasil Pascasanggah CPNS 2024? Berikut Jadwalnya
- Mobil Terbang Sudah Dijual ke Umum, Harga Jual Hampir Rp4 Miliar
- FOTO: Menyusuri Eloknya Jalur Kereta Kuno Transiberia Italia
- Investor Kaget, Bursa Asia Tertekan Pengumuman Terbaru Soal Tarif Trump
- Jokowi Terima Kunjungan Gubernur Jenderal Australia di Istana Bogor
- Pendapatan Cetak Rekor, Antam (ANTM) Putuskan Bagi Dividen 100% dari Laba 2024
- Kebijakan Makan Siang Gratis Prabowo
- Jelang Kedatangan Paus Fransiskus, Nasaruddin Umar: Istiqlal
- Redam Konflik Sosial, Kemensos Kukuhkan Keberadaan Pelopor Perdamaian
- Data Kendaraan Keluar Masuk Jakarta Via Tol Cikupa dan Merak Dibeberkan
- PP Muhammadiyah Surati Jokowi soal Pembentukan Pansel KPK, Ini Poinnya
- Makin Mahal! Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak Rp23 Ribu Jadi Rp1.951.000 per Gram
- Jokdri Dituntut 2,5 Tahun Penjara